Disebabkan akan ketidakjelasan prosedur layanan.
Adanya penyalahgunaan dalam hal wewenang.
Keterbatasan mengenai informasi layanan yang diberikan, sehingga tidak dapat diakses oleh para pengguna layanan.
Kurangnya dalam hal integritas pelaksana layanan.
Kurangnya dalam hal pengawasan dari atasan serta berbagai pengawas internal.
Terdapatnya kebiasaan dari pelaksana serta pengguna layanan.
Diakhir paparanya, Sutyono berharap kepada seluruh ASN bapeda untuk menjauhi perbuatan melawan hukum seperti halnya pungli, karena menurutnya, seluruh akses pekerjaan ASN sudah didukung dengan anggaran dari pemerintah.
Sebelumnya Sekjen Bapeda Husni Thamrin Ritonga mengatakan bahwa kedatangan tim saber pungli merupakan pemberian arahan dan bimbingan kepada bapeda, agar mengetahui garis -garis dan batasan tindakan yang mengarah pada tindak pidana pungli.
” Terimakasih atas kedatangan bapak ibu, semoga kedatangan bapak ibu bisa menjadi acuan kami kedepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kami terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum”.ujar Husni.(R2)




