Berkisar satu jam, berkas pendaftaran Yan Santoso dan Irwan dinyatakan KPU Kota Siantar dapat diterima untuk proses lebih lanjut.
Dikesempatan tersebut, Irwan yang saat ini merupakan Anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Gerindra meminta doa dan dukungan, agar ia dan Yan Santoso dapat meraih kemenangan. (S.Hadi Purba)




