Kepala Lapas IIA Rantauprapat Herliadi Bc. IP., S.Sos mengatakan bahwa ada sebanyak 536 warga binaan Lapas IIA Rantauprapat yang menerima remisi pada hari ini. Sebanyak 519 orang menerima Remisi Umum I, dan 17 orang menerima Remisi Umum II (langsung bebas).
“Kami berharap momentum pemberian remisi ini memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, baik dalam mengikuti pembinaan maupun mematuhi peraturan dan tata tertib berkehidupan dalam lapas. Sehingga nantinya secara otomatis akan memperbaiki kepribadian yang tentunya akan bermanfaat di lingkungan keluarga maupun masyarakat, ” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simboli, pemberian Cinderamata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas IIA Rantauprapat dan sebaliknya, foto bersama, dan ramah tamah.
Turut hadir pada kegiatan ini, Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol. Inf. Yudi Ardiyan Syahputro, S.I.P., Ketua Persit KCK Dim 0209/LB, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Ketua DWP Labuhanbatu, perwakilan Polres Labuhanbatu, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para kepala OPD, dan hadirin lainnya.(R2)




