“Perbup ini dinilai penting, Karena menyangkut tentang sistem manajemen keamanan informasi yang berbasis elektronik,” ujarnya.

Selain itu, Zaid juga menjelaskan Pemkab Labuhanbatu melalui Diskominfo Labuhanbatu juga telah memiliki peraturan Bupati no 39 Tahun 2023, tentang penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
“Peraturan Bupati dibuat untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, akuntabel, terpadu dan aman dari resiko pemalsuan data dan modifikasi terhadap data pemilik sertifikat elektronik,” jelasnya.
Ia juga menghimbau agar peraturan Bupati tersebut dapat sama – sama dilaksanakan demi terwujudnya layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang kita cintai ini.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, agar segera melaksanakan peraturan Bupati tersebut demi keamanan data yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu,” tutup Asisten lll Zaid Harahap.




