“Seingat saya tahun 1964 hanya ada 10 marga Purba. Sekarang ada 14 marga Purba, dimana masing-masing marga Purba tidak ada hubungan darah tapi bisa bersatu bersama dalam wadah HPSI,” ujar dr Sarmedi Purba yang juga Penasehat DPP HPSI.

Lebih luas lagi, dr Sarmedi berharap HPSI mampu menyatukan etnis Simalungun. Hal itu diharapkan, karena pada masa kerajaan “marpitu”, marga Purba ada yang berposisi sebagai “tondong” dan “boru”. Bahkan dokter spesialis kandungan ini menginginkan HPSI mampu mempersatukan Partuha Maujana Simalungun (PMS).
Dalam bingkai “ber-Simalungun”, tak lupa Sarmedi mengingatkan marga Purba untuk tidak mudah dipecah-belah. Agar Simalungun tetap bersatu dan kuat.
Dianalogikan Sarmedi, agar masyarakat etnis Simalungun benar-benar memahami perbedaan nama daerah (“tanoh”) Simalungun. Seperti Kota Siantar yang tetap merupakan “tanoh” Simalungun.
“Seperti Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Kedua daerah itu menunjukkan satu kesatuan. Namun di daerah kita namanya berbeda, Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, padahal hakekatnya kedua daerah adalah satu,” tuturnya.




