Yaitu, Pertama, sebagai agen perumus agenda bagi masyarakat yang diwakilinya.
Kedua, DPRD berperan sebagai lembaga yang mengemban misi pengelolaan konflik dalam masyarakatnya.
Ketiga, DPRD adalah pengemban peran integratif dalam masyarakatnya”.(S.Hadi Purba)




