Dalam kegiatan tersebut, Kasat PJR Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Wisnu Dian Riistanto, S.I.K., M.H., menyampaikan beberapa arahan penting. Beliau menekankan bahwa Polantas merupakan etalase Polri, sehingga setiap tindakan dan tingkah laku personel harus dijaga agar tidak kontraproduktif dan meresahkan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungli di lapangan dan setiap personel harus bertindak sesuai SOP, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum, guna mengurangi komplain dari masyarakat. Penindakan tilang diharapkan langsung diterbitkan Briva untuk memastikan transparansi.
Kompol Wisnu juga menyatakan bahwa Tim Supervisi akan melaksanakan sharing khususnya mengenai administrasi dalam pelaksanaan tugas. Polda Sumut berperan untuk mengingatkan Polres jajaran agar tetap teliti dalam pelaksanaan administrasi, mengingat tidak semua personel mampu melaksanakannya dengan teliti dan pimpinan tidak mungkin selalu mengawasi seluruh personel secara terus menerus.
Setelah arahan tersebut, Tim Dit Lantas Polda Sumut melanjutkan pendalaman supervisi dan asistensi yang meliputi bidang Urbin Ops, Urmin, Kamsel, Turjawali, Gakkum, dan Regident.




