Turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala BNNK OKI AKBP Gendhi Marshanto,SH,MH, Ketua pengadilan negeri Kayuagung Guntoro Eka Sakti, SH,MH, Jaksa penuntut umum M. Riza Revaldo, Pengacara Roland Farrudin SH. (Tahan/Red)
Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut
MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...
Read more




