Kedepan untuk formasi awal yang semula 6.212 orang ini telah disetujui 5.995. Saya harapkan kesempatan ini jangan sampai dilewatkan para Non ASN khususnya para tenaga teknis, guru kesehatan dan tendik. Penataan pegawai non asn ini kan kembali didata dengan data yang baru dengan total yang baru bisa mengangkat suruh pegawai non asn di Pemkot kota Palembang.
Mengenai pada tahap tes nanti, jika ada yang tidak lulus maka akan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mereka.
“Jadi total keseluruhan ada 1.484 ASN PPPK yang dilantik oleh Pj Wali Kota Palembang. Mengenai penempatan mereka disesuaikan berdasarkan tempat semua mereka bekerja pada saat menjadi tenaga Non PNSD. Menanggapi Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK ini, tentunya diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah.
Lebih lanjut, TPP tersebut jika ada untuk PPPK tentunya tidak sama dan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing. Poin pertama yang penting mereka mendapatkan gaji dengan latarbelakang pendidikan mereka sesuai aturan yang ada.




