Sebelumnya diberitakan sejumlah media online, aktivitas kegiatan penambangan tidak berizin (illegal mining) di wilayah Kabupaten Dairi marak dan bebas tanpa tersentuh hukum.

Maraknya penambangan emas liar,
Informasinya dihimpun Mistar dari sumber yang layak dipercaya dan menyebutkan, di Kecamatan Pegagan Hilir, tepatnya di kawasan hutan (Gunung Mas) sangat marak penambang emas liar dengan cara membuat puluhan terowongan ke dalam tanah.
Di lokasi itu juga banyak ditemukan kemah tenda tempat para pelaku dan mesin pabrik penggiling batu yang diduga memiliki unsur emas.
Sumber Mistar yang menolak disebutkan namanya tersebut juga memberikan sejumlah dokumentasi kegiatan penambangan ilegal berupa foto dan video.
“Di lokasi sudah marak pelaku penambang emas tanpa izin dengan cara menggunakan mesin bor untuk membuat terowongan untuk mengambil material dari dalam tanah gunung (bukit) kawasan hutan yang diduga memiliki unsur emas. Bahkan, barak tempat kemah para pekerja sudah ramai berdiri di lokasi bagaikan pemukiman penduduk,” katanya.




