Pj Sekda OKI Juga meminta kepada seluruh Camat sekecamatan Kabupaten OKI untuk terus bekerja sama dengan stekholder yang ada dalam mengupayakan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menekan angka kemiskinan eksrim.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program “Adhyaksa Peduli Anak Umang” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Program tersebut ditujukan bagi penduduk kurang mampu dan mereka yang tinggal di daerah yang sulit terjangkau oleh layanan publik. Dalam pelaksanaannya, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas layanan kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir menyatakan, “Dengan adanya kerja sama ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Kami berharap upaya ini dapat memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan tanpa biaya dan dengan waktu yang lebih efisien.”
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Hendri Hanafi, SH. MH menambahkan, “Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Adhyaksa Peduli Anak Umang. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan yang memadai”.




