Dari penangkapan KIA tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan kerugian negara terhadap ilegal fishing sebesar 6,2 Milyar per tahun
Menurut Kepala Stasiun PSDKP Belawan M. Syamsu Rokhman, S.Pi, MH bahwa sesuai arahan dan petunjuk Bapak Plt Dirjen PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM akan terus melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan dengan optimal khususnya menjaga wilayah pengelolaan perikanan RI 571 Selat Malaka dari ancaman Kapal Ikan Asing (KIA) dan alat tangkap yang merusak sumberdaya ikan dan lingkungan. (*)




