“Mengapa kami buat seperti ini, seringkali terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur luntas timur ini akibat sempitnya badan jalan, minim bahu jalan serta volume kendaraan yang meningkat pada jam dan waktu tertentu. Barcode Jalan Alternatif tersebut dikhususkan pada jalintim di kecamatan Talang Kelapa mulai dari KM 12 sampai dengan KM 20, disana terdapat beberapa titik rawan macet dikarenakan padatnya pemukiman penduduk serta lebar jalan nasional hanya 6,8 meter dan kendaraan besar banyak melintas,” terangnya.
“Kami pasang baliho dan banner barcode tersebut mulai dari simpang Y KM. 14, SPBU Sukajadi KM. 15, Pasir Putih Bawah KM. 16, Pasir Putih Atas KM. 16, simpang Semuntul KM. 17, simpang Alfaone KM. 18 dan di simpang Sungai Rengit KM. 20. Tujuannya adalah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Indrowono mengaku hal tersebut merupakan inovasi dan terobosan baru dari satuan lalulintas Polres Banyuasin yang dipimpinnya.




