Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH, dalam arahannya mengatakan , patroli digelar untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat jelang pemungutan dan penghitungan Suara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Manakala sewaktu melaksanakan kegiatan patroli skala besar terdapat hal yang melanggar prosedur dalam pemilu 2024 segera di berikan tindakan,” perintahnya.
Selanjutnya usai apel, sekira pukul 21.40 Wib, tim patroli gabungan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Labuhanbatu AKP Rasidin memulai patroli skala besar dengan rute start dari Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin ke beberapa tempat di seputaran kota Rantauprapat.(Uban)




