” Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024). Maka, masa tenang akan mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga hari Selasa, 13 Februari nanti,” jelasnya.
Usai pelaksanaan apel Patroli Pengawasan pada masa Tenang Pemilu tahun 2024, pada Pukul 11.15 Wib, dilanjutkan dengan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Tim Patroli Gabungan.
Pelepasan Alat Peraga Kampanye tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep, bersama Kepala sekretariat Bawaslu Sumsel, Ketua KPU PALI Kapolres Pali dan Kasdim 0404 Muara Enim.
Adapun rute patroli Pengawasan pada masa Tenang Pemilu tahun 2024 dimulai dari Lapangan Gelora 10 November komplek, Simpang 5 Komperta, Jalan Merdeka, dan Simpang Polres Handayani Mulya.
Hadir dalam pelaksanaan apel, Kepala sekretariat Bawaslu Sumsel, Rahmat Fauzi Mursalin, S.H.,M.Si, Kabag Pengawasan Drs. Abdul Rahim, M.Si, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti Am, Kep, Ketua KPU PALI Sunario,
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, Danyon D Brimob Pali, AKBP Maerun.




