Menyikapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Labura, Adi Susanto, mengucapkan terimakasih atas adanya informasi tersebut, dan mengemukakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap perihal dimaksud.
Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Labura, Maruli Sitorus, secara tegas mengatakan telah mendapati pengaduan hal serupa, dan akan melakukan langkah tindaklanjut.
“Sudah ditangani dan sedang dilaksanakan penelusuran terkait dugaan pelanggaran administrasi,” jawab Maruli, melalui pesan WhatsApp.
Sebagai laporan, dugaan pelanggaran PKPU yang dilakukan oknum Ketua PPS Desa Batu Tunggal inipun, telah sampai ke ‘Telinga’ Dandim 0209/LB Letkol Inf M. Faizal Rangkuti, S.IP.,M.IP, dan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK.,MH.
(Chip_JP)




