Penindakan dan Patroli, sambung Johan, dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Kedepannya pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara mobile dan kasat mata. Dengan sasaran pelanggar prioritas yaitu pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan kendaraan berknalpot brong atau suara besar.
“Adapun jumlah laka ini, banyak pelanggar yang tidak menggunakan helm hal itu menjadi fatalitas. Selain itu juga banyak masyarakat yang tidak memiliki kompetensi salah satunya tidak memiliki SIM,” pungkasnya.(Uban)




