“Itu juga merupakan salah satu rangkaian, dengan jauhnya lokasi Pabrik dari lingkup perkampungan. Artinya, pihak Perkebunan telah mendesain lokasi berdirinya pabrik yang aman dan tidak menyebabkan dampak lain terhadap masyarakat. Ramah lingkungan lah,” ucapnya.

Terpisah, Rahmat Fajar Sitorus, Pengamat Lingkungan Perkebunan dan PMKS Provinsi Sumatera Utara, tidak menampik bahwa PMKS PTPN IV Kebun Berangir merupakan salah satu pabrik pengolahan Kelapa Sawit yang terbilang tertib aturan.
“Saya sudah lakukan dialog secara langsung dengan manajemen serta Masinis Kepala pabriknya. Dan saya menilai, dia sudah faham betul bagaimana mengoperasikan pabrik dengan baik sehingga dapat menyasar kepada pabrik yang ramah lingkungan,” cetus Fajar.
Rahmat Fajar Sitorus, yang pernah menjabat Kepala Divisi Pengolahan di sebanyak 15 pabrik di Sumut ini, juga menguraikan, bahwa asap hitam yang keluar dari cerobong PMKS PTPN IV Kebun Berangir tersebut merupakan hal yang normal apabila terjadi dengan waktu sembur yang singkat.




