Secara tegas sekda menyatakan komitmen dalam pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Kepada seluruh perangkat daerah yang ada di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu termasuk Pemerintahan Desa, diingatkan untuk menjalankan tugas, melaksanakan program dan kegiatan dengan jujur tanpa korupsi, karena akan menjadi beban berat dan sulit untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika masih ada praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
“Saya akan senantiasa mendukung sekaligus memantau setiap perangkat daerah , pemerintah desa, dan sekolah dalam melakukan upaya nyata dalam meningkatkan capaian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik dan bersih di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Resky Pradhana Romli, SH., MH dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Iptu Eko Sanjaya, SH., MH dari Polres Labuhanbatu.




