Asahan, Nusnet.news – Kurang dari 5 bulan, Kepala Desa di Kabupaten Asahan melaksanakan Studi Banding ke Bali. (13/10/2023)
Hal tersebut diketahui adanya Surat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional mengenai kegiatan Study Banding Desa sebagai Upaya Pengembangan Potensi SDM dan SDA Desa untuk Mendorong Keberhasilan Pembangunan Desa dilaksanakan pada kamis, 05 Oktober 2023 s/d Senin, 09 Oktober 2023 di Bali dengan biaya kontribusi senilai Rp. 9.000.000,/Peserta.
Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KOMPAK-SU), Aliansi Pemberantasan Korupsi Indonesia (APKI), dan Front Mahasiswa Revolusi Sosial (FMRS) yang tergabung dala Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar Aksi Unjuk Rasa terhadap kegiatan Studi Banding tersebut di Kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Kantor Kejaksaan Negeri Asahan dan Kantor Bupati Asahan.
Ilham Sitepu selaku Koordinator Wilayah KOMPAK-SU menyampaikan kepada awak media bahwa “Kami dengan tetap berpegang teguh Asas Praduga Tidak Bersalah terdapat adanya indikasi Dugaan Korupsi, Pemufakatan Jahat dan/atau Menerima Suap 10% dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan. Anggaran yang digunakan ialah Anggaran Dana Desa.”, ujarnya




