Situasi itu pula, dibenarkan oleh ibu Dadang, Minah (40) dalam kondisi sakit, mengemukakan rasa berat untuk membiayai anaknya menimba ilmu di bangku sekolah, akibat dampak keterpurukan keuangan rumah tangga mereka.
Sementara itu, ayah Dadang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan sehari- harinya hanya berprofesi sebagai sopir serap yang kadang menganggur, juga tidak bisa banyak berkisah, hanya bisa pasrah dengan situasi yang ada.
“Dia anak baik. Waktu itu aku sakit lambung, karena tidak ada yang mengurus aku sakit, Dadang pun terpaksa berhenti bersekolah. Serta, karena ada biaya tunggakan uang buku 300 ribu, seragam dan perlengkapan sekolahnya juga gak ada, terpaksalah Dadang berhenti sekolah,” ucap ibu tiga anak ini.
Meng-implementasikan konteks program pemerintah wajib belajar 9 tahun, pihak aparat Desa setempat juga tidak bisa berbuat banyak. Kendati demikian, para pemangku kebijakan di desa itu tetap berupaya mencari solusi, agar Dadang dan adiknya bisa kembali bersekolah.
“Kami sudah berupaya untuk Dadang dan adiknya agar bisa kembali bersekolah, semoga dalam waktu dekat ini mereka bisa kembali bersekolah,” jelas Kepala Dusun IX, Waluyo.




