“Kita makanya akan kita data beberapa PT yang tidak sesuai spesifikasinya. Akan kita tertibkan, dan nantinya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Labuhanbatu pada pelaksanaannya,” tambah Said Ali.
Disinggung sudah berapa lama dirinya menjabat sebagai Kadishub, dan mengapa sampai hari ini tidak adanya penertiban? Said Ali berdalih bahwa penertiban bukan hanya domain pihaknya saja, namun harus melibatkan instansi dan pihak lain.
“Sudah setahun saya menjabat Kadishub, tapi penertiban itu kan bukan hanya kerjaan kami saja, ada instansi dan pihak lain yang mesti di libatkan. Makanya ini akan kita tertibkan,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK,MH, melalui Kanit Turjawali Iptu Sumardi, tidak menampik adanya perusahaan travel yang tidak taat aturan di wilayah hukumnya.
“Iya bang, tapi itu domainnya orang Dishub, kita hanya bisa masuk dalam konteks penindakan berupa Tilang. Kalau mengenai adanya perusahaan yang tidak taat aturan, silahkan di konfirmasi ke Dishub saja ya bang,” tutur Sumardi.




