Terpisah, beberapa narasumber tak ingin disebutkan namanya atas peristiwa pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, dugaan kasus pungutan liar SK perangkat Desa Binanga Dua, tak menepis sekaligus mengakui telah dipanggil, ‘Ia pak, kami telah dipanggil’ dengan singkatnya ketika dihubungi melalui via ponselnya.
Sementara itu, terduga (P) yang disebut-sebut Tim Sukses Pemenangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saat ini menjabat, ketika dikonfirmasi pada pukul 17.51 Wib, Rabu (25/01/2023) melalui smartphone kini memberikan jawaban ” Oh,,itu tidak benar bisa membuat SK, saya ini siapa, bukan siapa-siapa “. tandasnya.
Ketika disinggung telah mendengar, akibat peristiwa terjadi dugaan kasus pungli perpanjangan SK sebanyak 5 orang perangkat Desa Binanga Dua, sebesar Rp 25 jutaan, dan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah memanggil keempat perangkat Desa, justru anggota struktur organisasi BPD Binanga Dua berinisial (P) ini terobsesi sebagai Balon Kepala Desa setempat.



