Kegiatan monitoring dan penyulaman sekaligus menjadi wujud keseriusan HARITA Nickel dalam implementasi Nota Kesepahaman Bersama (MoU) kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui unit usaha PT Trimegah Bangun Persada, HARITA Nickel ikut menandatangani MoU pada 17 November 2022 lalu di Bali dan berkomitmen untuk bersama-sama mendukung kerjasama dalam meningkatkan luasan, kualitas rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat mendukung pemenuhan target nasional 600.000 ha (Perpres 120/2020).
Director of Health, Safety and Environment Harita Nickel Tonny H Gultom memaparkan, sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah terus menjaga ekosistem dan sumber daya hutan mangrove di Pulau Obi secara berkesinambungan, serta melibatkan banyak pihak di dalamnya. Menurut Tonny, diperlukan kolaborasi banyak pihak dalam mensukseskan program rehabilitasi mangrove. Karenanya HARITA Nickel bekerjasama dengan akademisi dan pemerintah, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar dalam kegiatan pembibitan, penanaman dan pemantauan kondisi mangrove secara mandiri di lapangan. “Harapannya hutan mangrove yang berhasil direhabilitasi akan menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Tonny.




