Dalam jesempatan ini dia mengungkapkan pula, diwilayah hukum Polres Labuhanbatu, ditemukan adanya 9 (sembilan) titik rawan kecelakaan lalulintas. Meliputi, 4 (empat) titik di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 5 (lima) titik di Kabupaten Labuhanbatu.
“Penyebab kecelakaan itu, karena ketidak hati-hatian pengendara, saat melintasi lokasi rawan kecelakaan. Yang memiliki tipe jalan tikungan jalan dan menurun, sehingga terbatasnya pandangan pengendara.
Menurut dia, Satlantas Polres Labuhanbatu telah memprogramkan beberapa upaya antisjpasi, agar nasyarakat tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas.
Terakhir dia menghimbau, agar pengendara meningkatkan kewaspadaan, bila berada di jalan raya khususnya bagi pengendara. Agar terhindar dari segala resiko kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Bila lelah mengenderaj kenderaan, silahkan berhenti pada tempat yang nyaman dan aman”, tambahnya. (Uban).




