Lebih jauh selain untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas teknologi FR ini akan digunakan juga untuk mengejar pemenuhan target pembuatan identitas kependudukan digital (IKD)
Ditjen Dukcapil Kemendagri, kata Dirjen Zudan, menargetkan 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital.
Identitas Kependudukan Digital adalah terobosan untuk mengganti identitas fisik, seperti KTP-el dan KK dalam format digital.
Menurut Zudan, jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, maka masyarakat akan sangat mudah melakukan perubahan dari KTP-el ke KTP-el digital.
Secara teknis, identitas digital akan diterapkan dalam bentuk aplikasi di HP yang memuat data diri yang hanya bisa diakses pemilik lewat kode verifikasi/otentifikasi.

Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP el digital tersimpan di dalam handphone.
“Seperti kalau kita membuka rekening Bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaksi di HP, beli apa-apa di HP, transfer uang di HP. Kalau dulu harus datang ke konter. Nah, itulah yang kita pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertranformasi ke situ,” papar Zudan lebih jelas.




