Dalam kesempatan itu, Ninuk turut menyerahkan hasil pelayanan Adminduk berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Akta Kelahiran, KIA, Akta Kematian dan Surat Keterangan Pindah (SKP) kepada seluruh masyarakat mulai anak-anak, dewasa, lansia, hingga bagi penyandang disabilitas.
Rincian dokumen kependudukan yang telah diterbitkan di antaranya adalah 28 IKD, 46 KTP-el pemula, cetak 190 KTP-el karena perubahan data, rusak dan hilang, cetak 578 KIA, 101 KK, 75 Akta Kelahiran, 9 Akta Kematian dan 1 SKP. Total sebanyak 1.028 dokumen kependudukan dilayani.
“Kami berharap hal seperti ini dapat dilaksanakan di seluruh Desa Binaan di Indonesia. Sebagai implementasi kehadiran negara dan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera sehat berpendidikan cukup dan terpenuhi hak-hak sipilnya sebagai warga negara,” pungkas Ninuk.
Kadis Dukcapil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo, juga hadir turut memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kades Parungsari.
“Ini adalah hasil layanan jemput bola dari sekolah-sekolah pada bulan Oktober 2022 di Desa Parungsari untuk menunjang implementasi program KIA oleh Bupati Karawang untuk permudah urusan anak serta diskon layanan publik dan tempat wisata bagi anak-anak,” jelas Bambang.




