Atas ini aya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya dan mengharapkan dukungan kepada seluruh intansi yang terlibat dalam kegiatan ini, Saya berharap ke depan lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam mewujudkan desa berinovasi.
Sebelumnya Kaban Balitbang Labuhanbatu Zuhri, SE, M.Si mengatakan pencanangan desa berinovasi ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Bupati Labuhanbatu diantaranya nomor 070/237/balitbang/IV/2022 tentang penetapan kawasan Desa berinovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal di Kecamatan Panai Tengah dalam membangun potensi Desa menjadi potensi unggulan daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Maksud diadakan program ini untuk menetapkan kawasan Desa berinovasi pada 6 Desa yaitu Desa Sei Siarti, Selat Beting, Bagan Bilah, Sei Rakyat, Sei Pelancang dan Sei Nahodaris yang berbasis iptek dan kearifan lokal dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.




