Ia menambahkan bahwa perusahaan tambang wajib patuh pada Peraturan Keselamatan Kerja, Kalau tidak segara proses dan batalkan izin beroperasi di wilayah Aceh.
Karena jika tambang dijalankan dengan asal-asalan, hingga menelan korban jiwa maka dikhawatirkan perusahaan tambang bisa dicap sengaja membunuh para pekerjanya dengan alasan apapun.
Seperti kasus yang terjadi baru-baru di Kabupaten Aceh Barat Daya peristiwa kecelakaan Fatality yg mengakibatkan kematian Seorang Mandor di Tambang tersebut Yaitu Mandor PT. Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Jawahir (53) warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, disana butuh peran pemerintah agar terbuka keruang publik.
PJ gubernur, saat ini di jabat oleh eks militer Marzuki Achmad harus fokus pada persoalan yang meningkat pendapatan daerah demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi makro lainnya yang disebabkan covid-19. Salah satunya adalah optimalisasi fungsi PT PEMA.




