Panglima Asahan mengumpamakan bahwa dugaan pemangkasan pada program bantuan rehab rumah fakir – miskin itu ibarat kejahatan kemanusiaan, yang sangat melukai rasa keadilan bagi masyarakat.
” Fakir – miskin, nasibnya sudah jatuh tertimpa tangga pula lagi, kalau setiap bantuan untuk mereka dirampas, lalu kapan keadaan mereka akan berubah, kapan sejahteranya masyarakat Aceh Timur,” sebutnya.
” Program itu kan bebas dari pungutan biaya atau gratis. bila tak salah, dana Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang, jadi koq dipotong? kan sama seperti merampas dana kemanusiaan itu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, ” ungkapnya.
Dia mengungkapkan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat pada pelaksanaan program tersebut di Aceh Timur, dan memastikan hak – hak masyarakat miskin tersebut terpenuhi sesuai ketentuan tanpa pungli.




