Kebijakan meluluskan Sulastri diambil setelah Polda berkoordinasi dan komunikasi dengan Mabes Polri.
Kasus Sulastri menjadikan pembelajaran dari Polda Maluku Utara untuk kedepan tidak akan terulang kembali
“Setelah kami koordinasi dan koordinasi dengan Mabes, maka Mabes menambahkan satu kuota kepada kita sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” ucap Midi.
BPI KPNPA RI sangat mengapresiasi atas kebijakkan pimpinan Polri yang memberikan kuota khusus untuk Sulastri bisa mendapatkan Hak nya sebagai Siswa Bintara Polri di Polda Maluku Utara.(Wiwin Hendra).




