Terakhir, Mulyadi pun mendapatkan surat pemberhentian dirinya sebagai Perangkat Desa Mandalasena Kepala Urusan dan Bendahara Desa yang ditandatangani Pj. Kepala Desa MIH dengan stempel basah tanpa tanggal pada bulan September 2022.
Sebelumnya, surat peringatan I, II dan III serta surat pemberhentian kerja atas nama Mulyadi juga telah diposting akun Facebook Mul Putra Jawa di Group Komtas Ngopi sehari yang lalu.
Pj. Kepala Desa Mandalasena MIH ketika dikonfirmasi via seluler telepon tidak mengangkat dan pesan WhatsApp terkait surat tersebut juga tidak membalas, meskipun pesan tercentang biru tandanya pesan diterima. Begitu juga dengan Camat Silangkitang Sadino dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga tidak membalas meskipun pesan tercentang biru.(Tim/red).




