Lebih lanjut dirinya menjelaskan terkait pembangunan rumah rehab atau permanen sudah pernah diajukan namun terkendala akibat pengalihan kepada penanganan Covid – 19 beberapa waktu lalu.
“Di Desa Nek Tiayat hanya BLT yang didapatkan, dan seperti bantuan rehab sudah pernah kami ajukan namun anggarannya sudah alihkan untuk penanganan Covid – 19” Pungkasnya.
Disamping itu juga perwakilan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Balai Insyaf Medan beberapa hari yang lalui sudah turun ke tempat Nek Tiayat untuk melakukan pendataan seperti bantuan lansia, bantuan modal usaha dan lain sebagainya. Namun di lembaga tersebut tidak ada pos untuk pembangunan rumah.
“Kemarin kami sudah turun juga kesini bersama Sentra Balai Insyaf Medan untuk melakukan pendataan lansia saja dan bantuan usaha, akan tetapi untuk pembangunan rumah belum ada” Tutup Irfan yang merupakan Pendamping PKH Kecamatan Peureulak didampingi oleh Tgk. Muhammad Juarnis.(Wiwin Hendra).




