Beliau sudah berani untuk mengambil langkah tegas ke jajaran di bawahnya apalagi kali ini yang ditangkap adalah pati bintang 2 menjabat Kapolda, Semoga saja pembersihan di internal terus berlanjut dan Polri harus tetap berbenah di tubuh sampai bersih,” dan jangan ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana tidak akan ditindak tegas Kapolri , pasti semua anggota Polri yang terlibat tindak pidana akan ditindak tegas sampai dengan pemecatan dan kurungan penjara
Seperti diketahui Kapolri sendiri meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara. “Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH,” katanya. (Wiwin Hendra)




