Selain itu melalui pendataan Regsosek yang merupakan program nasional ini, terwujud kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Dengan pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu data tersebut juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data secara konsisten.(Asmar Endi).




