Labura, Nusantara Netizen.id – Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H di dampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Asril, Kadis Perkim Adu Sitorus, Kadis PU Edwin, S.T., Kaban Bappeda Ikhwan Lubis melakukan Audensi kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (13/10/2022), di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Drs. Baskami Ginting dan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution di ruang kerja Ketua DPRD Sumut.
Adapun tujuan audensi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus terkait tentang dukungan dari Ketua DPRD Sumut terkait fungsi jalan, dimana Pemkab Labura telah mengusulkan ruas jalan untuk ditetapkan fungsinya sebagai jalan Provinsi.
Adapun jalan yang diusulkan Pemkab Labura yaitu ruas jalan Tanjung Pasir – Tanjung Leidong batas Asahan, dan ruas jalan Kuala Bangka – Kampung Masjid ke batas Kabupaten Labuhanbatu menjadi jalan Provinsi.




