Namun, sebut Roman, jika ada laporan yang belum diproses dengan baik, bukan berarti pihaknya mengabaikan laporan masyarakat. Karena, di sisi lain, Polres Asahan juga kekurangan sumberdaya.
“Personel Polres Asahan berjumlah 691 orang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 640 di antaranya anggota Polri. Dari jumlah itu, penyidik hanya 32 orang,” sebutnya.
Tapi, ungkapnya, itulah tugas dan tanggung jawab kepolisian.
“Inilah momentum saya menyampaikan kekurangan kami. Namun, apapun ceritanya, inilah kami dengan segala kekurangan. Tetapi, kami siap melindungi,” ungkap Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini.
Namun demikian, kata Roman, diharapkan lahir problem solving dari kegiatan FGD ini.
“Karena itu, mari sama-sama kita menciptakan suasana yang kondusif di Asahan sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk Kabupaten Asahan dapat terwujudkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia Sumatera Utara, Zakaria Rambe dalam paparannya mengatakan tugas Polisi di era digital saat ini semakin berdinamika.




