Tak hanya itu, pada kesempatan ini, Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.
Menurut Kapolri, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat. Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.
“Dan kemudian ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan. Sehingga, kemudian harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE ini angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau dari tahun ke tahun kita harapkan makin turun. Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas,” ucap Sigit.
Tak hanya dari sisi tersebut, Sigit menekankan, pengembangan basis teknologi informasi ini, diharapkan mampu menghindari terjadinya potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Polantas.




