Pada prosesi penyekapan itu, sejumlah harta benda dan fasilitas kerja korban berupa Handphone dirampas. Tak terhindarkan, korban juga mendapat perlakuan tindak kekerasan dan dicekoki air seni (kencing-red) sebanyak 3 kali.
Tidak sampai disitu, setelah disekap selama 24 jam, menurut pengakuan korban, dirinya juga diancam, apabila hal ini berlanjut maka keluarganya akan dihabisi.
Peristiwa penganiayaan inipun, terjadi persisnya tanggal 17 September 2022 lalu. Dimana esoknya, pihak keluarga korban mengetahui keberadaannya dan berhasil membawa korban keluar dari tempat penyekapan tersebut.
(M.Tahan)




