Kendati demikian, Alex mengimbau kepada seluruh jurnalis khususnya yang tergabung dalam keluarga besar SWI untuk selalu waspada dan sebisa mungkin menghindari hal-hal yang sifatnya berbentuk kekerasan.
“Semoga kasus ini segera terungkap, dan semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pinta Alex.
Seperti diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.
Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang. Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor dengan laporan polisi bernomor: STTLP/174/IX/2022/SPKT. RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Dimana saat itu, usai launching Persika 1951, Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh sekelompok orang yang mengaku suruhan oknum pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang- orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.




