Sehingga dalam surat tersebut, Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis, namun masih bisa melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
“Jadi, video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu di rekam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog Polri,” jelasnya.
Terakhir, Kabid Humas Polda Sumsel ini memastikan, bahwa video yang sempat tersebar tersebut, merupakan rangkaian hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
(Rhm)




