Untuk diketahui, SZ ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Juwita Puspita Sari, yang terjadi di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Kamis (5/8/2022) malam.
Dari lokasi kejadian, menurut keterangan para saksi, tersangka SZ semula mencoba menyalip antrian pengisian BBM. namun, korban tidak terima dan terjadi keributan hingga aksi anarkis oleh SZ, yang mengakibatkan luka pada korban.
(M.Tahan)




