
“Kepada massa aksi juga telah kami sampaikan, bahwa terhadap oknum yang bersangkutan sudah diperiksa dan diproses. Saat ini yang bersangkutan sudah diambil alih, dan ditangani langsung oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara,” sebut Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, kepada wartawan.
Aksi itu sendiri, di ikuti sebanyak 35 orang mahasiswa. Dalam prosesinya berlangsung aman dan kondusif, serta membubarkan diri dengan tertib.
(Darmawan)




