“Kami sebagai alumni-alumni terutama untuk tim Sumsel, berlakulah baik dengan kaidah UU yang berlaku karena kenaikan BBM ini tidak bisa dihindari lagi,” ungkapnya.
Tapi, kata dia, untuk menyampaikan pendapat, sambungnya, harus berkoordinasi dengan penegak hukum jangan melanggar sifat-sifat yang merugikan.
“Merugikan dari apa yang disampaikan tidak tersalurkan dengan baik. Jangan melakukan tindakan anarkis, jadi sampaikanlah dengan baik karena kepolisian akan mengawal dan bekerja dengan baik pula,” bebernya.

Lanjutnya, untuk para mahasiswa juga harus tahu tempat, tanggal dan waktu menghentikan aksi sesuai dengan UU.
“Adek-adek juga jangan terpancing dengan keterlambatannya penerima dari penyampaian aksi ini. Mereka juga sudah mendengar apa tuntutan kita, silahkan sampaikan tapi jangan merugikan diri sendiri,” ulasnya.
Selain itu, salah satu pengunjung Mall Palembang Icon bernama Sri Dinanti, saat dimintai pendapat mengatakan bahwa, dengan adanya aksi ini dirinya merasa tidak nyaman dan terganggu, karena ada ke khawatiran tersendiri. Apalagi sebagai pengunjung mall dan aksi dekat sekali dengan mall jadi merasa takut.




