Selain itu, juga ditemukan buku tulis berisikan pembahasan angka tebakan, buku ekspedisi berisikan daftar angka keluar, 4 lembar kertas berisi angka pasangan tebakan, dan uang tunai Rp. 334.000,- yang semuanya terletak diatas meja tersangka.

“Saat diinterogasi, tersangka membenarkan dia menerima pasangan tebakan angka-angka dari para penulis, dan sekaligus menerima pasangan melalui handphone miliknya. Untuk proses selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu,” tutup Kanit.
(Uban/bede)




