Nusantara Netizen – Ogan Komering Ilir
Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah PKS PT Kelantan Sakti yang berlokasi di Kecamatan Pedamaran Timur beberapa hari lalu telah dilaporkan oleh Forum Kades Kecamatan Pedamaran yang di Ketuai oleh Erson Ridho.
Selang beberapa waktu lalu tepat pada tanggal 26 Juli 2022 Komisi III DPRD OKI yang di Ketuai oleh Politisi PDIP Made Indrawan ST, MH yang telah melakukan peninjauan langsung didampingi Pihak Dinas Lingkungan hidup untuk mengambil sample air limbah yang diduga mencemari sungai masyarakat untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
Setelah selesai Pengujian pada tanggal 12 Agustus 2022, hasil sample di bawa oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup OKI di laporkan dan diserahkan kepada Ketua Komisi III Made Indrawan beserta Anggota di Ruangan Komisi III DPRD OKI. Agar hasil Uji lebih Transfaran dan bisa di saksikan oleh pihak-pihak terkait, Komisi III DPRD OKI menggelar Rapat Badan Musyawarah (BaMus) belum lama ini yang di langsungkan diruangan banggar DPRD OKI di hadiri pihak – pihak yang bersangkutan.




