Sejalan dengan Muslim Abu Alex juga berharap semoga apa yang diharapkan dan digaungkan oleh Muslim kepada Pemerintah Aceh baik itu Pemerintah Provinsi sendiri maupun Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tidak dapat menginput data akibat tidak adanya SK tersebut agar tetap dapat mengikuti tahapan awal proses penerimaan calon P3K.
Semaga kekhususan yang dimiliki Aceh dapat kita manfaatkan dalam penerimaan tenaga P3K dimana kita berharap kuota yang dimiliki oleh Aceh harus lebih banyak dibandingkan Provinsi lain”
Kepada “Pemerintah Aceh” mulai dari sekarang harus mencari sebuah inovasi untuk mengantisipasi apabila di kemudian hari banyaknya jumlah tenaga honorer yang tidak lulus menjadi tenaga P3K agar dapat di cover oleh Pemerintah Aceh melalui dana otsus yang dimiliki Aceh untuk menampung para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri di Pemerintahan.
Apabila nanti kedepan terdapat banyaknya jumlah tenaga honorer yang tidak lulus menjadi tenaga P3K maka ini akan menjadi masalah baru karena jumlah mereka mencapai puluhan ribu.




