Sedangkan saat diwawancarai Penasehat Hukum Siti Zahro yaitu Indra Cahaya mengatakan, saya ingin mempertanyakan terkait keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan, karena menurutnya ini adalah dokumen Negara, saya meminta kepada JPU segera panggil Indra selaku Ketua BAWASLU Sumsel, orang Polda dan orang Kejaksaan,
“Semua yang saya sebutkan tadi harus segera dipanggil kalau tidak ada tindakan kami akan mengambil langkah hukum dan kami akan melaporkan,” ujar Indra Cahaya
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh Agrin Nico Reval SH mengatakan ranahnya adalah penuntutan dalam persidangan, terkait ada nama yang disebut ini bukan ranah penuntutan, jika ada penyidikan baru kemungkinan akan dipanggil untuk nama yang disebutkan tadi.
“Saat ini ranahnya persidangan dan tahapnya penuntutan, yang jelas Penuntut Umum sudah membuat Nota Dinas pada pimpinan bahwa ada fakta-fakta disetiap persidangan dan kami juga ada laporan hasil dari setiap persidangan dan itu menjadi laporan kami,” ujar Agrin.




