Dan tiba tiba muncul peberitaan darivsalah satu media onlan terkait masalah tersebut yang belum tentu benar permasalahanya dan pemberitaan itu menurut kuasa hukum : (TB. ZARWANI IMRON, SH.,MS) dan ( DESRI, SH )yang beralamat Di Jl. Komp. Griya Sejahtera III Blok C2 Perumnas Sako Kota Palembang,
DESRI.SH. Dan ZARWANI IMRON.SH.MS selaku penasehat hukum Kepala desa tanjung, Mengungkapkan kepada awak media terkait pemberitaan salah satu media onlen yang beredar menurutnya kurang berimbang tanpa adanya kompirmasi atas pemberitaan yang beredar tersebut,
” hingga berita Ini di terbitkan guna meluruskan atas pemberitaan yang terbit pada tanggal 17 Agustus sekitar pukul 20:00 agar berimbang pemberitaannya.tungkasnya. (Rhm)




