Kami kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik jangan terjadi lagi. Dan ini sekali lagi tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya,” ungkapnya.
Letkol CZI Alfian Rachmad Purnamasidi, S.I.P. M. Si., berharap kiranya kegiatan ini menjadi momen penting untuk terus memastikan anak-anak Indonesia tetap terlindungi, terpenuhi hak-haknya, bergembira, tumbuh sebagai manusia yang berjiwa merdeka, dan menjadi bagian dari kemajuan. Semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya,” tendasnya.
Hadir di antaranya unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua Persit KCK Kodim 0117 Aceh Tamiang, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Aceh Tamiang, Ketua Adhyaksa Darma Karini, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua BKMT Aceh Tamiang, Ketua TP-PKK Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang beserta segenap anggota, Ketua GOPTKI, IGTKI, Himpaudi Kabupaten Aceh Tamiang, Insan Pers, Para Undangan yang hadir.
PENULIS: Pendim0117atam.
(Wartawan Wiwin Hendra)




